Kompas - Kamis, 17 Juni
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Garuda) memastikan akan mengembangkan layanan penerbangan pada 2011 untuk meningkatkan kepuasan pelanggannya. Terobosan yang akan dilakukan adalah dalam bidang teknologi informasi (TI).
"Tahun depan, kita kembangkan. Penumpang nantinya bisa internetan dan kirim pesan singkat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, usai menandatangani nota kesepahaman tentang pembayaran tiket via T-Cash dengan Telkomsel, di Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Menurut Emirsyah, semua pesawat baru Garuda Indonesia akan dilengkapi teknologi mobile dan selanjutnya semua pesawat Garuda yang ada juga akan dilengkapi. Dengan teknologi itu, konsumen Garuda bisa melakukan komunikasi melalui SMS dan mengoperasikan komputer jinjing untuk komunikasi melalui internet selama dalam penerbangan.
"Teknologi ini sudah dikembangkan di luar negeri dan tidak mengganggu sistem navigasi, kecuali untuk panggilan telepon," katanya.
Terkait adanya regulasi dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang melarang penggunaan sarana telekomunikasi dalam pesawat saat terbang, Emirsyah mengatakan, pihaknya akan mendiskusikannya dengan Kementerian Perhubungan.
Copy paste dari artikel di : sini
Maaf
Tata Cara Ibadah
Tampilkan postingan dengan label Undang-undang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Undang-undang. Tampilkan semua postingan
Kamis, 17 Juni 2010
Senin, 31 Mei 2010
Dasar Larangan Menggunakan Handphone Selama di Pesawat
April 6th, 2010 admin
Sampai saat ini, larangan mengaktifkan handphone (HP) di pesawat masih di anggap sepele oleh para penumpang. Tak sedikit yang masih menggunakannya untuk sekadar menginformasikan keberangkatan atau kedatangan mereka hingga untuk kepentingan bisnis yang mendesak. Padahal, seperti berulang kali diingatkan pramugari, sekadar untuk mengaktifkan saja sudah dilarang. Larangan mengaktif handphone berlaku mulai saat penumpang masuk pesawat sampai keluar dari pesawat. Lalu mengapa larangan tersebut diberlakukan? Selain handphone, peralatan elektronik apa saja yang dilarang?
Pada dasarnya,pramugari handphone adalah peralatan elektronik dua arah dengan bantuan stasiun relay. Dan untuk menyambung dua peralatan tersebut hingga berdaya guna, diperlukan sebuah gelombang elektromagnetik yang dipasang pada frekuensi tertentu. Gelombang tersebut dipancarkan oleh si pengirim, kemudian ditangkap oleh BTS (Base Transceiver Station) dan disalurkan ke penerima. Sifat gelombang ini bisa saling mempengaruhi bila berada dalam frekuensi yang sama atau berdekatan. Handphone yang beredar saat ini kebanyakan menggunakan frekuensi antara 100 Megahertz sampai 2,7 Gigahertz dengan kekuatan 30 miliwats.
Permasalahannya, ternyata frekuensi gelombang elektromagnetik yang dipakai oleh handphone tersebut sama dengan frekuensi peralatan komunikasi yang digunakan oleh pilot di kokpit pesawatdengan ATC (air Traffic Control) atau menara pengatur lalu lintas udara di darat, yang biasanya menggunakan frekuensi antara 118-137 Megahertz. Tentu saja, kedua frekuensi ini akan saling “bertabrakan”, sehingga bisa mengakibatkan gangguan terutama pada sistem komunikasi di pesawat. Nah, bila itu terjadi, sang pesawat bisa diasumsikan sebagai si buta tanpa pemandu. Apalagi bila pesawat tersebut menggunakan sistem autopilot yang hanya dipandu sistem komputerisasi tanpa campur tangan pilot. Selain handphone, peralatan lain yang tidak boleh digunakan dalam pesawat adalah komputer, CD Player, televisi dan game boy. Pesawat radio juga sangat diharamkan karena ia menggunakan frekuensi antara 100 hingga 2.000 Megahertz.
Beberapa gangguan yang disebabkan oleh peralatan elektronik pesawattersebut, seperti dilaporkan oleh ASRS ( Aviation Safety Reporting Sistem) di antaranya adalah gangguan navigasi, gangguan VOR, gangguan sistem kemudi otomatis, dan lain-lain (selengkapnya lihat tabel). Bagi penumpang, terutama yang berkelas bisnis atau eksekutif, pelarangan ini tentu sangat tidak mengenakkan. Bagi mereka, komunikasi sangat penting, terutama yang komunikasi yang berkaitan dengan bisnis atau masalah politik, pekerjaan dan lain-lain. Namun jangan khawatir, untuk pesawat-pesawat keluaran dan tipe terbaru, biasanya sudah dilengkapi dengan sistem komunikasi yang canggih. Terutama untuk komputer plus internet, TV, radio dan handphone.
Peralatan elektronik tersebut sudah dilengkapi dengan beberapa antena khusus yang bisa melokalisasi frekuensi yang digunakan sehingga tidak bertabrakan dan mengganggu frekuensi yang digunakan oleh pilot dan ATC. Namun, tetap semua alat-alat yang bisa digunakan itu yang terpasang di pesawat. Alat-alat elektronik milik pribadi tidak boleh, karena frekuensinya belum diatur sedemikian rupa hingga tidak crash dengan frekuensi pesawat.
Untuk beberapa kasus di luar negeri dimana pesawat yang di gunakan sudah memakai pelindung berteknologi tinggi, hal di atas dapat di minimalkan. Bagi sahabat yang sering mengikuti episode MYTHBUSTER dalam suatu episode mereka mencoba mencari kebenaran dari gangguan handphone terhadap penerbangan. Hasil akhirnya seperti ini:
“The final explanation is that, even though the airplanes appear to be well-shielded against cellphone interference, there are so many different electronics in a cockpit, as well as so many different cellphones constantly coming out, the FAA doesn’t want to do the necessary testing.”
Hanya saja, penggunaan alat-alat elektronik di pesawat-pesawat tersebut tetap tidak boleh sembarangan. Terutama pada saat-saat kritis, (90% Kecelakaan Pesawat Udara terjadi pada saat ini) yaitu saat pesawat akan lepas landas dan pada saat akan mendarat, biasanya peralatan elektronik tersebut diminta untuk dimatikan. Apalagi di Indonesia, tidak semua airline di Indonesia mempunyai pesawat yang menggunakan sistem canggih tersebut, maka penumpang mau tidak mau harus mengikuti intruksi pramugari dalam soal boleh dan tidak boleh menggunakan alat elektronik di dalam pesawat. (Diambil dari berbagai sumber)
Copyright © Blogger Borneo | Blogging for Earth | Powered by WordPress
Diambil dari sini.
Sampai saat ini, larangan mengaktifkan handphone (HP) di pesawat masih di anggap sepele oleh para penumpang. Tak sedikit yang masih menggunakannya untuk sekadar menginformasikan keberangkatan atau kedatangan mereka hingga untuk kepentingan bisnis yang mendesak. Padahal, seperti berulang kali diingatkan pramugari, sekadar untuk mengaktifkan saja sudah dilarang. Larangan mengaktif handphone berlaku mulai saat penumpang masuk pesawat sampai keluar dari pesawat. Lalu mengapa larangan tersebut diberlakukan? Selain handphone, peralatan elektronik apa saja yang dilarang?
Pada dasarnya,pramugari handphone adalah peralatan elektronik dua arah dengan bantuan stasiun relay. Dan untuk menyambung dua peralatan tersebut hingga berdaya guna, diperlukan sebuah gelombang elektromagnetik yang dipasang pada frekuensi tertentu. Gelombang tersebut dipancarkan oleh si pengirim, kemudian ditangkap oleh BTS (Base Transceiver Station) dan disalurkan ke penerima. Sifat gelombang ini bisa saling mempengaruhi bila berada dalam frekuensi yang sama atau berdekatan. Handphone yang beredar saat ini kebanyakan menggunakan frekuensi antara 100 Megahertz sampai 2,7 Gigahertz dengan kekuatan 30 miliwats.
Permasalahannya, ternyata frekuensi gelombang elektromagnetik yang dipakai oleh handphone tersebut sama dengan frekuensi peralatan komunikasi yang digunakan oleh pilot di kokpit pesawatdengan ATC (air Traffic Control) atau menara pengatur lalu lintas udara di darat, yang biasanya menggunakan frekuensi antara 118-137 Megahertz. Tentu saja, kedua frekuensi ini akan saling “bertabrakan”, sehingga bisa mengakibatkan gangguan terutama pada sistem komunikasi di pesawat. Nah, bila itu terjadi, sang pesawat bisa diasumsikan sebagai si buta tanpa pemandu. Apalagi bila pesawat tersebut menggunakan sistem autopilot yang hanya dipandu sistem komputerisasi tanpa campur tangan pilot. Selain handphone, peralatan lain yang tidak boleh digunakan dalam pesawat adalah komputer, CD Player, televisi dan game boy. Pesawat radio juga sangat diharamkan karena ia menggunakan frekuensi antara 100 hingga 2.000 Megahertz.
Beberapa gangguan yang disebabkan oleh peralatan elektronik pesawattersebut, seperti dilaporkan oleh ASRS ( Aviation Safety Reporting Sistem) di antaranya adalah gangguan navigasi, gangguan VOR, gangguan sistem kemudi otomatis, dan lain-lain (selengkapnya lihat tabel). Bagi penumpang, terutama yang berkelas bisnis atau eksekutif, pelarangan ini tentu sangat tidak mengenakkan. Bagi mereka, komunikasi sangat penting, terutama yang komunikasi yang berkaitan dengan bisnis atau masalah politik, pekerjaan dan lain-lain. Namun jangan khawatir, untuk pesawat-pesawat keluaran dan tipe terbaru, biasanya sudah dilengkapi dengan sistem komunikasi yang canggih. Terutama untuk komputer plus internet, TV, radio dan handphone.
Peralatan elektronik tersebut sudah dilengkapi dengan beberapa antena khusus yang bisa melokalisasi frekuensi yang digunakan sehingga tidak bertabrakan dan mengganggu frekuensi yang digunakan oleh pilot dan ATC. Namun, tetap semua alat-alat yang bisa digunakan itu yang terpasang di pesawat. Alat-alat elektronik milik pribadi tidak boleh, karena frekuensinya belum diatur sedemikian rupa hingga tidak crash dengan frekuensi pesawat.
Untuk beberapa kasus di luar negeri dimana pesawat yang di gunakan sudah memakai pelindung berteknologi tinggi, hal di atas dapat di minimalkan. Bagi sahabat yang sering mengikuti episode MYTHBUSTER dalam suatu episode mereka mencoba mencari kebenaran dari gangguan handphone terhadap penerbangan. Hasil akhirnya seperti ini:
“The final explanation is that, even though the airplanes appear to be well-shielded against cellphone interference, there are so many different electronics in a cockpit, as well as so many different cellphones constantly coming out, the FAA doesn’t want to do the necessary testing.”
Hanya saja, penggunaan alat-alat elektronik di pesawat-pesawat tersebut tetap tidak boleh sembarangan. Terutama pada saat-saat kritis, (90% Kecelakaan Pesawat Udara terjadi pada saat ini) yaitu saat pesawat akan lepas landas dan pada saat akan mendarat, biasanya peralatan elektronik tersebut diminta untuk dimatikan. Apalagi di Indonesia, tidak semua airline di Indonesia mempunyai pesawat yang menggunakan sistem canggih tersebut, maka penumpang mau tidak mau harus mengikuti intruksi pramugari dalam soal boleh dan tidak boleh menggunakan alat elektronik di dalam pesawat. (Diambil dari berbagai sumber)
Copyright © Blogger Borneo | Blogging for Earth | Powered by WordPress
Diambil dari sini.
Larangan Menggunakan Handphone
Dalam berita di koran pagi ini, saya membaca sebuah bank di Surabaya mulai menerapkan larangan menggunakan handphone di dalam bank. Larangan ini berlaku bagi semua orang baik nasabah, pegawai, maupun security. Dasar dari larangan ini adalah himbauan pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan terhadap nasabah bank belakangan ini.
Hal ini cukup menarik karena memang penggunaan Handphone di negara ini adalah sangat vulgar. Siapapun dimanapun boleh menggunakan handphone. Bahkan dalam kondisi berbahaya misalnya di dalam pesawat terbang, pom bensin, mengemudi, dll. Ataupun dalam acara serius seperti meeting, seminar, dll.
Menurut saya, sangat tidak sopan jika ditengah2 kita berbicara dengan seseorang dalam sebuah meeting/pembicaraan serius kemudian tiba2 kita berhenti menerima telepon.
Belakangan bahkan saya sering melihat orang mengendara motor sambil telepon bahkan sms. Sangat berbahaya.
Mungkin memang sudah waktunya diterapkan area bebas handphone seperti area bebas rokok seperti yang berlaku di Jakarta dan Surabaya belakangan ini. Ada yang setuju?
Ayom Rahwana dari forum indonesiaindonesia.com
Saya himbau, pemeluk AGAMA HANPHONE mentaati larangan itu, tapi tidak ada ancaman masuk neraka jika melanggar.
Hal ini cukup menarik karena memang penggunaan Handphone di negara ini adalah sangat vulgar. Siapapun dimanapun boleh menggunakan handphone. Bahkan dalam kondisi berbahaya misalnya di dalam pesawat terbang, pom bensin, mengemudi, dll. Ataupun dalam acara serius seperti meeting, seminar, dll.
Menurut saya, sangat tidak sopan jika ditengah2 kita berbicara dengan seseorang dalam sebuah meeting/pembicaraan serius kemudian tiba2 kita berhenti menerima telepon.
Belakangan bahkan saya sering melihat orang mengendara motor sambil telepon bahkan sms. Sangat berbahaya.
Mungkin memang sudah waktunya diterapkan area bebas handphone seperti area bebas rokok seperti yang berlaku di Jakarta dan Surabaya belakangan ini. Ada yang setuju?
Ayom Rahwana dari forum indonesiaindonesia.com
Saya himbau, pemeluk AGAMA HANPHONE mentaati larangan itu, tapi tidak ada ancaman masuk neraka jika melanggar.
Langganan:
Postingan (Atom)